Mewujudkan Tempat Pengelolaan Makanan Yang Sehat

30-07-2013 Kupang Dilihat 3223 kali

Dalam rangka mengendalikan dampak negatif akibat Tempat Pengelolaan Pangan (TPM), perlu dilakukan pengawasan sehingga tidak berdampak negatif terhadap kesehatan. Untuk mendukung hal tersebut, dilaksanakan Pertemuan Inventaris dan Penetapan Kabupaten/Kota dalam Pembinaan dan Pengendalian Faktor Risiko (TPM) yang Sehat, diselenggarakan oleh Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi NTT Kamis, 23 Juli 2013 bertempat di Hotel T-More Kupang. Kegiatan diikuti oleh Seksi Kesehatan, Biro Kesra Provinsi NTT, UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT dan Kota Kupang, Dinas Pariwisata Provinsi NTT dan Kota Kupang, Dinas Kesehatan Provinsi NTT ( Sie Penyuluhan Makanan/Minuman, Sie Promosi Kesehatan, Sie Penyehatan Lingkungan), Poltekkes Kejur Kesling, Sanitarian Puskesmas (Oepoi dan Pasir Panjang), Balai POM di Kupang (Yovita Kewa dan Komala Dewi), KKP Kelas 3; RSUD WZ Yohannes dan Kota Kupang.

Acara dibuka oleh PLT Kepala Bidang P2MK Dinas Kesehatan Provinsi NTT DR. drg. Mindo Sinaga,M.Kes. Dengan 2 orang narasumber : Endang Widyastuti,SKM,M.Epid (dari Direktorat Jenderal Hygiene Sanitasi Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, materi yang disampaikan Kebijakan Program Hygiene Sanitasi Pangan Tahun 2013) dan Rinarso Ramadhan,SKM (materi yang disampaikan Sosialisasi Capaian TPM yang Memenuhi Syarat).

Rekomendasi dari kegiatan ini adalah adanya pendataan, pengawasan, dan pembinaan kepada TPM di wilayah intervensi kabupaten/kota. Perlu koordinasi dari berbagai pihak untuk mendukung suksesnya program TPM yang sehat sesuai Indikator nasional Tahun 2014 sebesar 75 % TPM yang Memenuhi Syarat.

Balai POM di Kupang

Sarana