Mewujudkan Tempat Pengolahan Makanan di Pelabuhan Tenau yang Sehat dan Bersih

11-09-2013 Kupang Dilihat 2134 kali

Dalam rangka mengendalikan dampak negatif terhadap kesehatan akibat tempat pengelolaan makanan (TPM) dan pedagang di pelabuhan Tenau yang menjual makanan dan minuman yang jauh dari standar kesehatan dan tanpa izin edar, maka dilaksanakan “Sosialisasi Penyehatan dan Pengamanan Makanan dan Minuman di Wilayah Pelabuhan Tenau dan Sekitarnya“.

Kegiatan diikuti oleh para pengelola TPM dan pedagang di Pelabuhan Tenau dan sekitarnya. Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT (Ari Prijono, SKM) menyampaikan materi Peraturan Perundang-undangan Higiene dan Sanitasi Makanan/Minuman; petugas Balai POM di Kupang menyampaikan materi Bahan Tambahan Pangan, Peraturan tentang label, dan Press Rillis Obat Tradisional mengandung BKO (Yovita Kewa, S..Si. dan Rosa Endang Setiyaati, S.Farm., Apt. dari seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen); materi ketiga disampaikan oleh Pimpinan PT Pelindo, NTT mengenai Penataan Lokasi Tempat Penjualan Makanan dan Minuman.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabihan Kelas III (dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto,M.KM) dengan intisari arahan terpenuhinya 4 syarat TPM, yaitu menyediakan makanan dan minuman yang memenuhi syarat kesehatan, bersih, menarik, enak rasanya, dan tidak mengandung bahan berbahaya (produk yang resmi), serta halal. Mari kita wujudkan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai pelabuhan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai salah satu indikator Kota Kupang sehat jika memiliki pelabuhan yang sehat.

Balai POM di Kupang

Sarana