ODIE Berkenalan dengan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kupang

11-12-2013 Kupang Dilihat 3768 kali

20131211-Kupang_GNWOMIPoltekkesKemenkesKupang1211_(2).JPG20131211-Kupang_GNWOMIPoltekkesKemenkesKupang1211_(3).JPG

Memberikan informasi obat dan makanan secara intensif selalu dilakukan oleh Balai POM di Kupang. Jumat, 06 Desember 2013, pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Farmasi Poltekkes Kemenkes Kupang, Balai POM di Kupang menyosialisasikan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan (GN WOMI). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Jurusan Farmasi (Dra. Elisma, Apt) dan 100 mahasiswa dari Jurusan Farmasi, Analis Kesehatan, dan Keperawatan Gigi. Sebagai narasumber, tokoh masyarakat (dr. Charles Mesang, dari komisi IX DPR RI) dan Balai POM Di Kupang (Drs. Sem Lapik, Apt., M.Tech).

 

Pada acara pembukaan, Bapak Charles Mesang menyampaikan peran komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja Badan POM dan juga sekolah kesehatan di lingkungan Kemenkes. Lebih jauh dikatakan bahwa Komisi IX sebagai penyedia anggaran juga sekaligus sebagai pengawas terhadap kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan. Beliau mengharapkan BPOM dengan anggaran yang ada bisa lebih baik dan maksimal mengawasi obat dan makanan yang beredar agar tidak terjadi penyalahgunaan obat di sarana distribusi serta bisa melakukan kemitraan dengan stakeholder untuk melakukan kegiatan pengawasan dan juga KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi).

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ”Kosmetika dengan dan Tanpa Izin Edar “. Antusias mahasiswa Poltekes dalam mendengar informasi tersebut terlihat dari banyaknya mahasiswa yang berdiskusi dengan narasumber pada sesi diskusi.

 

Sebelum mengakhiri acara, dilakukan perkenalan “ODIE” (Obat Dengan Izin Edar) melalui pemutaran fiem kartun ODIE. Diharapkan melalui penyampaian materi dan pemutaran kartun ODIE, mahasiswa bisa menjadi konsumen yang cerdas demi menuju NTT yang sehat dan berkualitas. Dengan dukungan tokoh masyarakat sebagai mitra kerja, dan stakeholder, kita  optimis GN WOMI di Provinsi NTT menjadi suatu gerakan yang dapat memutuskan rantai distribusi produk ilegal. Masyarakat pun menjadi lebih terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

20131211-Kupang_GNWOMIPoltekkesKemenkesKupang1211_(1).JPG

Sarana