On Air Bersama Bappeda NTT: Mari Sukseskan Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya di NTT

10-07-2014 Kupang Dilihat 1878 kali

Penggunaan bahan kimia pada proses pengolahan pangan bertujuan meningkatkan cita rasa, memperbaiki penampakan, menambah rasa manis, menghambat kerusakan pangan dari bakteri atau kapang. Namun, penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang ditambahkan pada pangan semakin marak. Bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, pewarna nonpangan (rodhamin b dan methanyl yellow) dijual secara terbuka di kios, toko kelontong, toko kue. Bahan-bahan berbahaya tersebut dijual dalam bentuk kemasan kecil sesuai kebutuhan pembeli, terutama di pasar. Pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya. Pasar merupakan one stop shopping bagi pengolah pangan; sekali datang ke pasar, bisa didapatkan semua kebutuhan.

 

Badan POM RI mempunyai Program Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya agar masyarakat apabila ke pasar bisa mendapatkan pangan yang bebas dari bahan berbahaya. Informasi kepada masyarakat perlu disampaikan agar sama-sama mempunyai kepedulian menyukseskan Program Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya. Program ini sangat penting mengingat dampak pemakaian bahan berbahya terhadap kesehatan masyarakat.

 

Selasa, 8 Juli 2014, hadir di studio Radio DMWS 103,5 FM, narasumber Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) bersama Kepala Bapedda Provinsi NTT (Wayan Darmawa), menyampaikan kepada masyarakat tentang program ini. Kepala Bappeda menyampaikan apresiasi kepada Balai POM di Kupang yang menginisiasi diskusi antar-stakeholder untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat. Digambarkan oleh Kepala Bapedda NTT, terdapat 648 pasar di NTT (322 pasar permanen dan 326 pasar insidential) sehingga perlu tindakan promotif, preventif, dan kuratif guna mempercepat suksesnya program ini. Renstra Pemerintah Prov NTT 2013-2018 di antaranya adalah pembangunan desa terpadu melalui kemitraan dan keterpaduan lintas sektor sehingga sangat pas dengan program ini. Terdapat 1000 tenaga pendamping di seluruh NTT di desa yang bisa membantu Balai POM di Kupang; ada pula mempunyai tabloid yang bisa digunakan sebagai bahan informasi.

 

Pada acara on air diberikan kesempatan kepada pendengar untuk berdiskusi. Di antara pertanyaan masyarakat: mengapa tidak melakukannya di rumah makan, tetapi di pasar? Disampaikan bahwa sumber bahan pangan ada di pasar sehingga perlu diperbaiki dari pasar. Adapun rumah makan dan restoran sudah dilakukan pengawasan oleh pemda, dalam hal ini dinas kesehatan dengan memberikan sertifikat layak sehat. Disampaikan pula, dari hasil pengawasan pangan dengan mobil laboratorium keliling di bulan Ramadhan, sebanyak 152 produk pangan dan bahan pangan (cendol, es buah, es kelapa, es kolang-kaling, kue lapis, salome, bubur mutiara, ikan pepes, lontong, bakso, kerupuk, tahu, ikan teri dll) melalui uji cepat terhadap 4 bahan berbahaya dinyatakan bebas bahan berbahaya.

 

Melalui kerja sama yang baik dengan pemda, masyarakat secara berkesinambungan yakin bahwa program pasar aman bebas bahan berbahaya akan sukses dan akan direplikasi secara cepat di pasar yang lain di kota/kabupaten di seluruh NTT.

 

Balai POM di Kupang

Sarana