On Air di RRI Atambua Tentang Pengawasan Pangan Berbuka Bersama Disperindag Kab Belu

02-07-2014 Kupang Dilihat 2511 kali

Setelah melakukan MoU sebelumnya dengan RRI Atambua, Balai POM di Kupang kembali menggunakan RRI Atambua pada 1 Juli 2014 untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka tentang pengawasan pangan buka puasa. Untuk menghasilkan pengawasan obat dan makanan yang lebih optimal maka Pemda kabupaten harus mendukung dengan cara bekerja sama untuk melindungi masyarakat.

 

Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) didampingi Koordinator Pos POM di Atambua (Yafet Rampo) bersama Kepala Bidang Pimbinaan dan Perlindungan Masyarakat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Belu (Karel Ly). On air berlangsung pada pukul 16.00 WITA di studio RRI Pro 1 Atambua dipandu penyiar (Yuni Tome).

 

Dijelaskan kegiatan yang telah dilakukan Balai POM di Kupang dalam rangka pengawasan pangan di Kabupaten Belu, termasuk hasil pengawasan pangan kedaluwarsa dan pangan rusak hasil operasi dengan Disperindag Kab Belu. Seperti Tahun 2013 lalu, di mana telah dilakukan pengujian mutu pangan buka puasa (dari 27 pangan yang diuji seluruhnya bebas 4 bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin b, dan methanyl yellow), kegiatan akan tetap dilakukan pada bulan Ramadhan ini di kota Atambua. Intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan perlu dilakukan karena menjelang hari raya terjadi peningkatan permintaan produk pangansehingga distributor atau produsen memberikan suplai secara cepat dalam jumlah yang banyak. Kondisi ini sangat rentan terhadap keamanan pangan.

 

Disampaikan pula ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti kerupuk yang lebih renyah, warna mencolok dan tidak merata, terlihat bintik-bintik kuning atau merah, dan rasa sepat. Adapun untuk pangan olahan perlu diperhatikan 7 syarat label (nama produk, netto, komposisi, nomor registrasi, tanggal  kedaluwarsa, kode produksi, nama dan alamat pabrik serta nama dan alamat importir) juga fisik produk: tidak berbau, tidak terjadi perubahan warna, tidak berjamur, dan kemasan tidak bolek penyok atau rusak. Masyarakat juga perlu memperhatikan tempat menjual pangan: bersih, penjualnya pun sehat dan bersih.

 

Pihak Disperindag Kab Belu menyampaikan bahwa mereka cukup sering bekerja sama dengan Pos POM di Atambua dalam melakukan operasi rutin maupun menjelang  hari raya. Didapatkan pangan rusak serta kedaluwarsa dan langsung dimusnahkan. Diberikan pula pembinaan agar mempunyai pedagang memiliki kepedulian dan lebih teliti dalam menjual produk pangan. Masyarakat dihimbau agar menjadi konsumen yang cerdas sebelum membeli.

 

Saat sesi diskusi, di antara pemirsa ada yang bertanya apakah telah dilakukan pengawasan pangan di toko dan pasar pada bulan Ramadhan? Juga apakah pangan yang dijual bebas bahan berbahaya? Pengawasan akan terus dilakukan serta lebih diintensifkan selama Ramadhan dan menjelang lebaran. Selamat melaksanakan ibadah puasa bagi pemirsa yang menunaikan ibadah puasa.

 

Balai POM di Kupang

Sarana