On Air di RRI Atambua: Waspada Obat dan Makanan Ilegal

06-12-2013 Kupang Dilihat 1722 kali

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewaspadai obat dan makanan ilegal terus dilakukan oleh Balai POM di Kupang. Bersama narasumber anggota Komisi IX DPR RI (Anita J Gah SE), narasumber Balai POM di Kupang (Drs. Yoseph Nahak, Apt., M.Kes.) menyampaikan topik tersebut melalui RRI Atambua pada 6 Desember 2013.

Topik ini sangatlah penting mengingat bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi terluar Indonesia yang berbatasan dengan 2 negara: Australia dan Timor Leste.

Ibu Anita di antaranya menekankan bahwa produk obat dan makanan ilegal dapat dengan mudah beredar bila pengawasannya lemah terlebih bila kewaspadaan masyarakat terhadap produk ilegal juga rendah. Adapun Bapak Yoseph Nahak mengajak masyarakat untuk kritis, misalnya dengan membaca label, bertanya kepada petugas kesehatan yang berkompeten, serta tidak mudah tergiur oleh iklan dan klaim yang menyesatkan, termasuk oleh harga produk yang sangat murah; membeli produk mestinya kosmetik sesuai kebutuhan bukan karena iklan atau kosmetik yang dikatakan baik oleh konsumen. Jadilah konsumen cerdas agar memutuskan rantai distribusi produk kosmetik ilegal. Adapun pengawasan oleh pemerintah harus pula dilakukan secara maksimal dan ada tindakan hukum bila memang diperlukan untuk memberikan efek jera.

 

Balai POM di Kupang

Sarana