On Air di RSKK: Waspada Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya

10-12-2013 Kupang Dilihat 2434 kali

Balai POM di Kupang selalu menyampaikan informasi kosmetika ilegal yang masuk ke dalam Public Warning Badan POM RI kepada masyarakat, termasuk efek yang disebabkan bila menggunakan kosmetika ilegal sehingga masyarakat walaupun di pedesaan paham tentang kosmetika ilegal. Pada 4 Desember 2013, Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK) 106,7 FM menjadi radio yang dipilih untuk bekerja sama dengan Balai POM di Kupang guna menginformasikan kosmetika yang bermutu, aman, dan bermanfaat: Cara Cerdas Memilih Kosmetika. Kabupaten Kupang mempunyai wilayah yang cukup luas dan sangat bermanfaat informasi disampaikan melalui radio.

On air dipandu oleh Kepala RSKK (Stefanus Bah) di Studio 2 dan Ina di Studio 1, narasumber Kepala Balai POM (Ruth Diana Laiskodat) dan Plh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Konsumen (Yoseph Nahak). Masyarakat diberikan kesempatan bertanya melalui sms dan telepon langsung. Banyak pertanyaan yang ditanyakan, seperti bagaimana memilih kosmetika bagi konsumen dengan kulit berminyak, bagaimana kalau menggunakan kosmetika dan terasa gatal, yang lebih baik lipstik yang tahan lama atau yang tidak tahan lama, kosmetika yang cocok buat  wanita yang harus berada di bawah terik matahari sepanjang hari, bagaimana wanita yang ingin memakai kosmetika harus tahu ciri kulitnya supaya memilih kosmetika yang cocok, bagaimana mengetahui lebih lanjut informasi kosmetika telah terdaftar atau belum, dan bagaimana agar dapat bekerja sama dengan Balai POM untuk dapat menyampaikan informasi kepada kelompok tertentu ibu-ibu yang berada di Kabupaten Kupang?

 

Sebelum menutup kegiatan on air, Kepala Balai POM menghimbau agar  masyarakat harus mulai memperhatikan label sebelum membeli suatu produk, fisik kosmetika harus dalam kondisi baik,  kemasan tidak boleh rusak, dan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan segera hentikan penggunakan kosmetika tersebut. Ingin mengetahui lebih banyak tentang obat dan makanan termasuk kosmetika maka sebaiknya menunjungi situs Badan POM www.pom.go.id atau datang langsung ke Unit Layanan Informasi Konsumen di Kantor Balai POM di Kupang, Jl. R. A. Kartini, Kelapa Lima Kupang, Telp (0380) 8554596, email ke bpom_kupang@pom.go.id dan balaipom_kupang@yahoo.com. Ayo Peduli Kosmetika Legal.

 

Balai POM di Kupang

Sarana