Masyarakat adalah penentu terakhir, pengambil keputusan membeli atau tidak membeli suatu produk obat dan makanan. Agar menjadi konsumen cerdas maka masyarakat harus mempunyai pengetahuan yang baik. Adalah Gerakan Nasional Waspada obat dan makanan ilegal (GN WOMI) dicanangkan, di mana semua pihak juga LSM harus mendukung GN WOMI karena apabila produk obat dan makanan ilegal masih beredar di sarana distribusi dan masyarakat mengkonsumsi akan berakibat buruk bagi kesehatan.
Radio Suara Kasih FM adalah sarana yang membantu Balai POM di Kupang untuk menginformasikan GN WOMI kepada masyarakat kota Kupang dan sekitarnya. Selasa, 3 Desember 2013, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Dianan Laiskodat) dan Plh Kepala Seksi Serlik (Yoseph Nahak) bersama Moderator (Tika) menginformasikan apa maksud GN WOMI, apa manfaatnya, apa yang melatar belakangi gerakan ini, pembentukan Satgas produk ilegal dan apa yang dilakukan Balai POM di Kupang untuk mencegah produk ilegal di NTT. Disampaikan pula tips memilih produk kosmetik, obat dan makanan agar terhindar dari produk ilegal juga resiko yang terjadi bila mengkonsumsi produk ilegal.
Pendengar diberikan kesempatan berdiskusi melalui line telepon, dan jejaring sosial. Sebanyak 10 pendengar bertanya. Ada yang menginginkan agar Balai POM lebih intensif melakukan pengawasan dan harus lebih sering melakukan sosialisasi. Salah seorang pendengar menanyakan bagaimana bisa bekerja sama dengan Balai POM agar dapat mendukung GN WOMI.
Sebelum penutupan, Kepala Balai POM di Kupang menghimbau kepada pendengar agar mulai memperhatikan label produk dan fisik produk sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan. Beliau juga menghimbau untuk mengunjungi situs Badan POM: www.pom.go.id. Bila ingin informasi obat dan makanan lebih lanjut, pemirsa boleh datang langsung ke Balai POM di Kupang (Jl. R. A. Kartini, Kelapa Lima), atau melalui telp 0380 8554596 juga email bpom_kupang@pom.go.id dan balaipom_kupang@yahoo.com
Balai POM di Kupang