Untuk meningkatkan rasa aman kepada konsumen terhadap peredaran obat dan makanan di NTT, Balai POM di Kupang melaksanakan operasi gabungan daerah (OPGABDA) Catur Wulan III di Kabupaten Ende. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7-10 Oktober 2013 ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Kepolisian Resort Ende dan Petugas Balai POM di Kupang dengan jumlah personil 15 orang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, diadakan rapat pembahasan prakegiatan. Rapat dipimpin oleh Frama El Lefiyana Pollo, S.Si, MSc., Apt (Kasie Pemeriksaan dan Penyidikan) Balai POM di Kupang, kemudian arahan disampaikan oleh Dr. Yayik Pawitra Gati, Sp.M (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende).
Hasil rapat memutuskan personil dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan pengawasan terhadap 2 sarana distribusi sekitar pasar, yaitu di pertokoan Pasar Wolowona dan Pasar Ende. Hal itu berdasarkan data hasil pemeriksaan rutin Pos POM Ende dan Balai POM di Kupang serta hasil investigasi awal. Tim 1 dipimpin oleh Noh Haumeni, SH (Penyidik BPOM di Kupang), sedangkan tim 2 dipimpin oleh Frama.
Secara keseluruhan, hasil operasi menunjukkan bahwa dari 18 sarana yang dikunjungi, 9 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 9 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pada sarana TMK, ditemukan pangan kedaluwarsa 22 jenis (333 pcs), kosmetik kedaluwarsa 9 jenis (47 pcs), kosmetik tanpa izin edar (TIE) 36 jenis (194 pcs), obat rusak 3 Jenis (6 pcs), dan obat tradisional kedaluwarsa 1 jenis (1 pcs). Total nilai ekonomis sebesar Rp. 3.639.200.
Terhadap sarana TMK, diberikan pembinaan lisan pada saat pemeriksaan dan pembinaan khusus juga dilakukan terhadap sarana TMK melalui sosialisasi peraturan tentang obat dan makanan yang dilakukan di Pos POM Ende. Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Ibu Frama dan arahan penutup dilakukan oleh Dr. Robiyanto Wahyudi (Kepala Bidang Jaminan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Ende). Kegiatan OPGABDA III diakhiri dengan pemusanahan produk TMK yang dilaksanakan di halaman belakang Pos POM Ende oleh pemilik barang, disaksikan petugas Bapak Robby yang berkenan menyulut api pertama pada barang yang akan dimusnahkan.
Balai POM di Kupang