Pasar Niki-Niki Bebas Bahan Berbahaya: BBPOM di Kupang Perkuat Pengawasan Mandiri Komunitas Pasar

02-07-2026 Umum Dilihat 49 kali

Niki-Niki – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melakukan gerak cepat dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan keamanan pangan di Pasar Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Selasa (30/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan pengelola pasar dalam mewujudkan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas melalui pengawasan mandiri yang berkelanjutan.

 

Kegiatan diawali dengan  koordinasi teknis dengan pengelola pasar , yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel pada berbagai komoditas pangan olahan yang beredar di pasar.

 

Dalam aksi lapangan ini, petugas mengambil sebanyak 35 sampel pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi (on-the-spot) menggunakan rapid test kit (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan kimia berbahaya yang dilarang, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.

 

Hasilnya menggembirakan, seluruh sampel yang diuji dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). “Berdasarkan pengujian, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada seluruh sampel. Ini menunjukkan kesadaran yang baik, namun pembinaan tetap harus berkelanjutan agar kualitas ini terjaga,” ujar Yoseph Nahak Klau selaku Ketua Tim Fungsi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Kupang.

 

Selain pengujian, tim juga memberikan edukasi mendalam kepada para pedagang, mengenai pentingnya higiene dan sanitasi dalam penanganan pangan, mulai dari proses pengadaan hingga penjualan. Para pedagang diingatkan untuk selalu teliti dalam memilih bahan pangan  agar produk yang sampai ke tangan konsumen tetap aman dan bermutu.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi pengelola pasar untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan mandiri. Kedepannya, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar tradisional yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Bumi Cendana.

 

Balai Besar POM di Kupang

 

Sarana