Sabtu, 1 Juni 2013, jam 14.00 WITA bertempat di Jl. Durian no.1 Ende. RRI Pro 1 Ende melaksanakan acara pementasan tonil berjudul "Dokter Setan” karya Bung Karno yang diciptakan selama masa pengasingannya di Ende tahun 1934-1938. Yang menarik adalah para pemeran Dokter Setan: Bupati Ende (Bapak Drs. Don Bosco Wangge, M.Si) sebagai dr. Amir, Rektor Universitas Flores (Prof. DR. Stephanus Djawanai, MA) sebagai ayah dr. Marzuki , dan Kapolres Ende (Bapak Musni Arifin, SIK) sebagai dr. Marzuki, serta Dewan Pengawas RRI Pusat (Ibu Dra. Dwi Hernuningsih, M.Si) juga para mantra yang diperankan oleh para mahasiswa dari Universitas Flores Ende.
Dalam cerita disampaikan bahwa dr. Marzuki adalah dokter yang mempunyai kinerja yang baik dan pandai. Ia membuat laboratorium dan obat-obatan baru untuk membuat manusia baru, dan ternyata berhasil menciptakan manusia baru dari hasil sambungan beberapa organ manusia yang kemudian diberi nama robot. Walaupun selalu dilarang oleh ayahnya karena merupakan hak Tuhan untuk menghidupkan manusia, dr. Marzuki terus berkarya. Setelah berhasil, robot hidup ternyata membuat banyak masalah dan terjadi banyak kecelakaan dan kebakaran karena robot sulit dikendalikan.
Hal itu menyebabkan kemanan masyarakat terganggu. Agar pergerakan robot bisa dikendalikan, dr. Marzuki menyuntikkan obat penawar dan berhasil. Akhirnya obat penawar tersebut menyebabkan robot meninggal dan diletakkan di atas meja beralaskan kain putih dan ditutup dengan kain merah, yang sebenarnya lambang bendera Indonesia setelah berpuluh tahun kemudian.
Acara tonil merupakan rangkaian dari perayaan lahirnya Pancasila dan disiarkan secara langsung oleh 81 stasiun RRI seluruh Indonesia. Berkenan Ketua MPR RI (Bapak Taufik Keimas) dan rombongan MPR RI ikut menyaksikan acara Tonil dan mengunjungi pameran didampingi oleh Direktur Utama RRI Jakarta (Dra. Niken Widyastuti, MSi). Acara ini merupakan rangkaian acara kreasi masyarakat yang diselenggarakan RRI Ende.
Selain itu, juga dipamerkan cara menenun tenun ikat secara tradisional menggunakan pewarna alami, makanan siap saji oleh ibu-ibu dari tim penggerak PKK masing-masing kecamatan, dan produk unggulan IRTP lokal yang telah dikemas. Balai POM di Kupang bersama POS POM di Ende melakukan pemeriksaan bahan berbahaya terhadap pangan siap saji. Dari 26 sampel yang diuji, ditemukan 2 sampel mengandung formalin, yaitu produk ikan kering/asin dan cumi-cumi segar. Terhadap 2 produk tersebut dilakukan penarikan sehingga tidak disajikan.
Hasil pengujian terhadap sampel positif formalin akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan diskusi pada rapat SKPT Kabupaten Ende berikutnya. Pemakaian bahan berbahaya pada bahan pangan atau produk pangan olahan tidak diperbolehkan karena akan berisiko bagi kesehatan. Komitmen Badan POM untuk melakukan pengawasan dan pengujian mutu produk pangan terus dilakukan demi meningkatkan ekonomi masyarakat yang tergabung dalam UMKM. Produk harus aman dan bermutu agar masyarakat terlindung dari makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Balai POM di Kupang