Kupang – Beragam kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terkait obat dan makanan terus dilayani oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang. Pada pekan pertama September 2026, BBPOM di Kupang kembali menghadirkan pelayanan publik melalui berbagai jenis layanan, mulai dari konsultasi, informasi dan pengaduan, hingga pengujian obat dan makanan.
Rangkaian pelayanan diawali pada Senin (31/08/2026) dengan melayani dua pengguna layanan. Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi terkait pangan olahan serta informasi dan pengaduan. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen BBPOM di Kupang dalam memberikan akses informasi yang mudah dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai obat dan makanan.
Selanjutnya, pada Selasa (01/09/2026), BBPOM di Kupang memberikan satu layanan berupa pengujian obat dan makanan. Layanan pengujian menjadi salah satu bentuk dukungan BBPOM di Kupang dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aktivitas pelayanan kembali berlangsung pada Rabu (02/09/2026). Pada hari tersebut, BBPOM di Kupang melayani tiga pengguna layanan. Layanan yang diberikan meliputi informasi pengujian kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan serta dua layanan informasi bagi masyarakat.
Pada Kamis (03/09/2026), BBPOM di Kupang kembali memberikan pelayanan kepada satu pengguna layanan
melalui layanan informasi obat dan makanan. Kehadiran layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang tepat serta menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait obat dan makanan.
Sementara itu, pada Jumat (04/09/2026), Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan koordinasi secara langsung dengan BBPOM di Kupang dalam rangka reviu parameter pengujian sampel Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (DAK NF BOK) POM Tahun Anggaran 2026. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan pengujian berjalan sesuai dengan parameter dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain melalui layanan tatap muka, masyarakat dan pelaku usaha juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan yang tersedia untuk memperoleh informasi, konsultasi, maupun menyampaikan pengaduan. Untuk informasi, konsultasi, dan pengaduan terkait obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Kupang melalui WhatsApp 0821-4666-1600. Sementara itu, konsultasi terkait layanan sertifikasi dapat disampaikan melalui WhatsApp 0821-4767-6676.
Melalui beragam jenis layanan tersebut, BBPOM di Kupang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, dan informatif bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Optimalisasi berbagai kanal pelayanan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan tepercaya mengenai obat dan makanan sekaligus mendukung pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.