Pelaksanaan Operasi Gabungan Daerah Caturwulan I di Kabupaten Belu

25-06-2013 Kupang Dilihat 1714 kali

Balai POM di Kupang melakukan Operasi Gabungan Daerah Caturwulan I pada 16 � 20 Juni 2013 di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Atambua merupakan daerah perbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste. Operasi gabungan daerah tersebut melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, Polres, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu.

Tim operasi gabungan tersebut melakukan operasi terhadap 7 sarana yang merupakan target operasi. Didapati 4 sarana melakukan pelanggaran, 3 sarana tidak ditemukan melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang ditemukan adalah pangan tanpa ijin edar, kosmetik tanpa ijin edar, obat keras di sarana tanpa keahlian dan kewenangan, pangan kadaluwarsa, obat kedaluwarsa, serta obat tradisional kedaluwarsa. Dari 4 sarana yang melakukan pelanggaran tersebut, 1 sarana yang mengedarkan pangan tanpa ijin edar dilanjutkan ke tahap penuntutan (projustitia) dan 3 sarana ditindaklanjuti dengan pembinaan secara administratif.

Diharapkan kegiatan operasi gabungan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha sehingga dapat melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

Balai POM di Kupang

Sarana