Kupang - Kamis (6/3/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Silvester Sili Laba, telah melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Kupang, Annisa Hardhiyanti. Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, yang memberikan dukungan penuh kepada PPNS yang baru dilantik.
Sebelum prosesi pelantikan, Yoseph Nahak Klau berkesempatan bersilaturahmi dengan Silvester Sili Laba. Pertemuan ini memiliki makna tersendiri, mengingat keduanya pernah bekerja bersama saat bertugas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Momen kebersamaan ini semakin mempererat hubungan kerja sama antara BPOM dan Kemenkumham dalam upaya penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan..
Pelantikan Annisa Hardhiyanti sebagai PPNS diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum terkait obat dan makanan di wilayah kerja Balai Besar POM di Kupang. Dengan bertambahnya tenaga penyidik, proses penanganan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang obat dan makanan dapat lebih efektif, sehingga memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah NTT. Diharapkan, kehadiran PPNS yang baru dapat berkontribusi secara signifikan dalam memastikan keamanan dan mutu obat serta makanan yang beredar di masyarakat.
Balai POM di Kupang