Rabu, 2 Mei 2013 Deputi 2 Badan POM, Bapak Drs. T. Bahdar Johan H. Apt, M. Phram bersama Kepala Pusat Penyidikan (Hendrik, SH, MH) bersama rombongan tiba di Kupang dan berkesempatan untuk melakukan pembinaan di Balai POM di Kupang. Acara diawali dengan ucapan selamat datang kepada Bapak Deputi 2 dan rombongan oleh Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat), doa bersama, dan menyanyikan lagu mars Badan POM. Kepala Balai POM menyampaikan hasil pengawasan obat dan makanan tahun anggaran 2012 dan tahun anggaran 2013 (kuartal pertama). Selanjutnya, arahan bapak deputi 2. Dalam arahannya, Bapak Deputi 2 menyampaikan bahwa masalah yang di hadapai tiap seksi harus disampaikan agar dapat dicarikan solusinya.
Kesempatan berdiskusi diberikan kepada seluruh staf dan struktural untuk masalah-masalah yang dihadapi selama melakukan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan. Di antara pertanyaan yang disampaikan adalah hambatan yang dialami penyidik di lapangan pada saat penanganan tersangka kasus pelanggaran hukum obat dan makanan, bagaimana penanganan bahan kimia yang termasuk bahan berbahaya, menyarankan agar dibuat standar pemeriksaan kesehatan bagi penguji; dan mohon pejabat struktural di seksi sertifikasi yang masih belum terisi segera dilantik agar membantu melaksanakan tugas serlik secara optimal.
Deputi 2 dan Kepala Pusat Penyidikan menyampaikan bagaimana penanganan kasus pelanggaran hukum di mana kita mengutamakan pembinaan kepada masyarakat dan meminta agar tidak segan- segan menyampaikan masalah sesuai dengan jenjang karena lebih mempercepat solusi masalah yang dihadapi Balai POM di Kupang. Terima kasih buat Bapak Deputi 2 dan rombongan yang telah membantu mencari solusi masalah-masalah yang bisa menjadikan pengawasan obat dan makanan tidak maksimal di wilayah Nusa Tenggara Timur, dan teknik melakukan pengawasan dan pengujian yang baik sesuai aturan yang berlaku.
Balai POM di Kupang