Oelamasi - Dalam upaya meningkatkan kemandirian sekolah dalam menjamin keamanan pangan, Balai Besar POM (BBPOM) di Kupang melaksanakan Sertifikasi Keamanan Pangan Sekolah di 8 sekolah di Kabupaten Kupang pada Selasa-Rabu (26–27/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan (SAPA Sekolah) Tahun 2025.
Sebelum proses sertifikasi, masing-masing sekolah telah melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) untuk menilai sejauh mana penerapan program SAPA Sekolah di lingkungan sekolahnya. Hasil evaluasi ini kemudian menjadi dasar bagi tim BBPOM di Kupang dalam melakukan verifikasi dokumen dan evaluasi lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh sekolah yang mengikuti intervensi belum sepenuhnya memenuhi kriteria untuk memperoleh Sertifikat Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan. Tim BBPOM di Kupang memberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi data dukung. Diharapkan seluruh sekolah dapat segera menyempurnakan penerapan program sehingga berhasil meraih sertifikat tersebut. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas komitmen sekolah dalam menerapkan program keamanan pangan secara berkelanjutan.
Program SAPA Sekolah sendiri merupakan bagian dari strategi nasional dalam menumbuhkan budaya keamanan pangan sejak usia dini. Melalui program ini, BBPOM di Kupang berupaya membentuk kader keamanan pangan sekolah yang aktif menjadi agen perubahan sekaligus pengawas keamanan pangan di lingkungannya masing-masing.
BBPOM di Kupang berharap, keberhasilan program ini dapat menjadi pondasi kuat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sekaligus membentuk generasi penerus yang sehat, cerdas, dan sadar pangan aman.
Balai Besar POM di Kupang