Setelah pada awal Ramadan dilakukan, pengawasan pangan berbuka kembali dilakukan oleh Balai POM di Kupang pada pekan kedua bulan puasa. Tim dari Balai POM di Kupang yang terdiri atas enam petugas (Ridolf Rasimuni, Mahyuddin, Imanulkhan, Ester Radja Huki, Muhammad Fajar Arifin, dan Paschalis Odja) melakukan pengawasan pangan berbuka di sekitar wilayah Fontein dan Taman Nostalgia pada 18 Juli 2013 serta di Jl. Urip Sumoharjo yang merupakan pusat aneka jajanan pada keesokan harinya, 19 Juli 2013.
Sebanyak 35 sampel pada hari pertama dan 33 sampel pada hari kedua diuji menggunakan rapid test kit. Dari 68 sampel yang diuji tersebut, 1 sampel (cendol) diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Kepada pedagang yang menjajakan jajanan tersebut, diberikan edukasi untuk tidak menjajakan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Dengan sukarela, pedagang tersebut menarik produknya dan tidak menjual lagi pangan tersebut.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat. Mereka sangat senang karena untuk sekian kalinya, BPOM melakukan pengawasan langsung terhadap pangan yang mereka konsumsi. Terlebih, dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melihat langsung proses pengujian cepat yang dilakukan dan berinteraksi dengan petugas Balai POM di Kupang.
Balai POM di Kupang