Penghargaan dari Kepala Kanwil XIV DJKN Denpasar

02-05-2013 Kupang Dilihat 2050 kali

Balai POM di Kupang mendapat penghargaan dari kepala Kanwil XIV DJKN Denpasar karena melaksanakan Rekonsiliasi BMN tingkat wilayah semester 2 tepat waktu. Piagam diterima tanggal 30 April 2013 dan langsung diserahkan Kepala Balai POM di Kupang kepada Sub Bagian Tata Usaha (Hanny Khartiyono) didampingi staf pelaksana BMN (Muh iksan Rais, Anggraini Suyatno, dan Lily Christiani) pada saat rapaf pemantapan pelaksanaan kegiatan Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku.

Sesuai dengan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah maka beberapa poin yang menjadi penilaian: laporan intrakomptable, laporan ekstrakomptabel, gabungan intra dan ekstrakomptabel, laporan konstruksi dalam pengerjaan bila ada, laporan barang bersejarah bila ada, laporan aset tak terwujud bila ada, daftar transaksi BMN, neraca SIMAK BMN, cetak register pengiriman ke DJKN, ADK pengiriman ke kanwil DJKN, back up data SIMAK BMN tingkat satuan kerja (UAKPB) dan tingkat wilayah (UAPPBW), BAR rekon internal antara SIMAK BMN dan SAKPA.

Semoga penghargaan yang diberikan kepada Balai POM di Kupang menjadi titik tolak bahwa petugas pelaksana BMN sudah mengerjakan sesuai aturan yang berlaku. Ini juga merupakan sasaran mutu Badan POM 2010-2014.

Balai POM di Kupang

Sarana