Kegiatan Asesmen Kemandirian Balai Tahun 2014 ditujukan untuk memverifikasi hasil Self-Assesment Balai POM di Kupang Tahun Anggaran 2012 sekaligus melakukan penilaian untuk Tahun Anggaran 2013. Hal ini disampaikan oleh Lead Assessor (Dra. Ati Setiawati, Apt., M.Si.) pada saat entry meeting Asesmen Kemandirian Balai di Balai POM Kupang pada Senin, 19 Mei 2014.
Tim Asesor yang terdiri dari 4 orang (Dra. Ati Setiawati, Apt., M.Si., Dra. Juleka Susy Susanti Apt., Maria Berlina Purba, S,.Si., Apt., Tri Wahyuni, SE, ME, Shanti Marlina S.Si., Apt.) diterima langsung oleh Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.Si.) di Aula Nembrala Balai POM di Kupang. Tujuan Asesmen Kemandirian Balai adalah untuk mengetahui peningkatan Balai POM di Kupang sehubungan dengan efektivitas, optimalisasi, dan efisiensi pengawasan obat dan makanan sesuai dengan kondisi lingkungan, baik internal maupun eksternal.
Asesmen dilakukan terhadap 4 fungsi sesuai assessment tools dari Badan POM RI, yaitu fungsi pengujian, fungsi sertifikasi dan layanan informasi konsumen, fungsi pemeriksaan dan penyidikan, serta fungsi manajemen dan reformasi birokrasi. Hasil asesmen menunjukkan, Balai POM di Kupang mengalami peningkatan nilai di semua fungsi.
Nilai Asesmen Kemandirian Balai untuk Fungsi Manajemen dan Reformasi Birokrasi mengalami peningkatan nilai dari 0,91 menjadi 0,94 (3%). Untuk Fungsi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen mengalami peningkatan nilai dari 0,64 menjadi 0,73 (9%). Adapun Fungsi Pemeriksaan dan Penyidikan meningkat dari 0,88 menjadi 0,90 (2%). Peningkatan yang signifikan terjadi pada Fungsi Pengujian dari 0,67 menjadi 0,78 (11%). Peningkatan semua fungsi tersebut merupakan hasil kerja sama tim dalam memperbaiki kekurangan yang ada demi tercapainya kemandirian balai sehingga setiap indikator mendapatkan nilai sesuai tools kemandirian yang digunakan. Melalui perbaikan kinerja pada Tahun Anggaran 2014, diharapkan pada tahun berikutnya bisa menjadi Balai POM mandiri.
Balai POM di Kupang