Kupang, 7 Desember 2012, BIMTEK tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Narasumber Rahmad Hidayat (Auditor Madya) dan Agus Sulisno (Auditor Muda) dari Inspektorat BADAN POM Jakarta dengan Moderator Yoseph Nahak plh. Kepala BPOM di Kupang.
Maksud dari kegiatan Bimtek ini adalah memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah-langkah pada semua seksi di BPOM di Kupang dalam pelaksanaan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja. Sedangkan :
A.Tujuan
Mendapatkan informasi yang bermanfaat mengembangkan dan menyempurnakan Sistem AKIP Menilai kinerja instansi.
B. Sasaran
Kejelasan isi informasi kinerja dalam LAKIP
- Sistem pengukuran, pelaporan dan pemanfaatan informasi kinerja yang telah dilakukan.
- Penjabaran tentang hasil pencapaian kinerja Instansi yang disajikan dalam LAKIP.
- Kinerja pelaksanaan program, khususnya program strategis instansi.
- Pelaksanaan dan keterkaitan diantara seluruh komponen-komponen Sistem LAKIP tersebut dengan penganggaran dan kebijakan pelaksanaan serta sistem pengendaliannya.
- Tingkat akuntabilitas instansi.
Penilaian terhadap keselarasan antara visi, misi, tujuan strategis, dan sasaran strategis, serta program dan kegiatan yang telah ditetapkan, menggunakan suatu program logis. Evaluasi terhadap komponen yang meliputi: Perencanaan Kinerja 35%, Pengukuran Kinerja 30%, Pelaporan Kinerja 15%, Evaluasi Kinerja 20%.
C. Rekomendasi dari Tim Auditor
-
Setiap unit kerja agar menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang merupakan penjabaran dari Renstra dan selanjutnya dimanfaatkan dalam menyusun dokumen anggaran.
-
Menetapkan Indikator Kinerja Utama secara tepat dan selaras dengan outcome yang hendak dicapai, sehingga dapat digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan dan sasaran secara obyektif.
-
Melakukan perbandingan data kinerja yang lebih memadai, tidak hanya membandingkan realisasi capaian kinerja dengan target, namun juga melakukan pembandingan antara data capaian kinerja tahun pelaporan dengan tahun-tahun sebelumnya, serta pembandingan antara kumulatif capaian kinerja sampai dengan tahun pelaporan dengan rencana capaian kinerja sampai dengan tahun pelaporan.
-
Melakukan evaluasi kinerja secara berkala, termasuk penilaian terhadap kelayakan kegiatan, program, efisiensi dan efektivitas kegiatan dan program, yang selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan perencanaan dan kinerja organisasi.
-
Setiap unit kerja agar menyusun pedoman secara formal dalam melakukan evaluasi atau reviu kinerja, serta menyusun mekanisme atau prosedur tertulis dalam menerapkan monitoring terhadap tindak lanjut hasil evaluasi
BPOM di Kupang selalu melakukan pembelajaran kepada seluruh staf untuk menunjang peningkatan kinerja dan akan dilakukan perbaikan-perbaikan. Harapannya pengawasan obat dan makanan makin baik untuk memelindungi masyarakat di wilayah NTT dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
BPOM di Kupang