Untuk menghadapi perdagangan global maka Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu meningkatkan mutu produk agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT menyelenggarakan acara sosialisasi dengan melibatkan UMKM, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan stakeholder terkait. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Ima pada Rabu, 18 Juni 2014 dan turut dihadiri Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanny Khartiyono).
Materi disampaikan secara panel oleh empat orang narasumber. Narasumber pertama dari Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan Standarisasi di Sektor Perdagangan, narasumber kedua dari Kementerian Perindustrian tentang Kebijakan Pemberlakuan SNI Wajib dan Perkembangan Infrastruktur Mutu Dalam Menunjang Implementasi SNI di Indonesia, narasumber ketiga dari BSN tentang Standarisasi dan Sistem Standarisasi Nasional, narasumber keempat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT tentang Hasil Pengawasan Barang di Sarana Distribusi dan Hasil Pembinaan di Sarana Produksi.
Pada kesempatan berikutnya, dilakukan diskusi agar diperoleh pemahaman yang sama dari peserta tentang materi yang disampaikan. Salah satu peserta mengusulkan, dalam rangka menghadapi pasar bebas pemerintah harus bekerja sama dengan UMKM agar meningkatkan mutu produk sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang dihasilkan negara lain. Pertanyaan lainnya, bagaimana pengawasan barang wajib SNI dan sanksi hukum terhadap penjual barang yang tidak memenuhi SNI.
Pada acara ini, dipamerkan produk UMKM yang berupa pangan olahan seperti abon ikan, abon daging sapi, pilus rumput laut, daging sei, dan juga kain tenun ikat dari beberapa kelompok binaan dan UMKM. Dibutuhkan kerjasama antar-stakeholder terkait dan UMKM agar tidak tertinggal dan diharapkan produk UMKM memenuhi standar internasional untuk menjawab tantangan pasar global. Sukses buat UMKM menghadapi pasar bebas.
Balai POM di Kupang