Penyebaran Informasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI di Kabupaten Belu

09-12-2013 Kupang Dilihat 1734 kali

 

Upaya memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan perlu terus ditingkatkan. Pada 6 Desember 2013, Balai POM di Kupang menyelenggarakan kegiatan Penyebaran Informasi Produk Terapetik, Obat Tradisional, Kosmetik, Produk Komplemen, Pangan dan Bahan Berbahaya di Atambua Kabupaten Belu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Drg. Theresia Un Tae (Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu).

 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada Balai POM di Kupang untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau berharap, peserta yang hadir yang didominasi oleh praktisi kesehatan (dokter, bidan, perawat petugas puskesmas, dsb) dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan ini dan menyebarluaskan informasinya kepada masyarakat luas.


Bertindak selaku narasumber, Ibu Anita J. Gah, SE (Anggota Komisi IX DPR RI) dan Drs. Yoseph Nahak, Apt., M.Kes (Plh. Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kupang). Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat juga mempunyai pengetahuan yang baik tentang obat dan makanan sehingga masyarat dapat melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

 

Balai POM di Kupang

Sarana