Penyebaran Informasi di Alor bersama Anggota Komisi IX DPR RI

23-10-2013 Kupang Dilihat 1856 kali

20131023-Kupang_PenyebaranInformasiAlor1019_(2).JPG20131023-Kupang_PenyebaranInformasiAlor1019_(1).JPG

 

Komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) memegang peranan yang sangat penting dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat. Masyarakat yang sadar dan cerdas lebih mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Kesadaran masyarakat tentu akan bersinergi dengan fungsi perlindungan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Balai POM di Kupang pada 19 Oktober 2013 menyelenggarakan kegiatan Penyebaran Informasi Produk Terapetik, Obat Tradisional, Kosmetik, Produk Komplemen, Pangan dan Bahan Berbahaya di Kabupaten Alor.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Kalabahi ini diikuti oleh 100 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat: guru, tokoh agama, stakeholder dari instansi terkait, pelajar, tenaga kesehatan, tim penggerak PKK, dan masyarakat umum. Hadir sebagai narasumber, Bapak Pius Lustrilanang S.IP., M.Si (Anggota Komisi IX DPR RI), Drs. Yoseph Nahak, Apt., M.Kes. (Plh Kepala BPOM Kupang), dan Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc.Tech (Kepala Seksi Pengujian Terapetik, Narkotik, Kosmetik, Obat Tradisional, dan Produk Komplemen BPOM Kupang).

 

Bapak Pius Lustrilanang selaku anggota DPR RI banyak menyampaikan seputar peranan DPR dalam perlindungan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dalam pengawasan obat dan makanan di tengah masyarakat. Adapun Bapak Yoseph Nahak menyampaikan “Kebijakan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan di Indonesia”, sementara Bapak Sem Lapik memaparkan informasi tentang kosmetika dan obat tradisional.

 

Balai POM di Kupang

 

 

Sarana