BPOM di Kupang melalui Pos POM Ende telah melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dalam Rangka Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada 08 -09 Oktober 2012 dengan nara sumber Tamran Ismail, S,Si.,MP dan Moh. Rusli, S.Far.,Apt.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Bapak Drs. Galus Agustinus mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat. Dalam sambutannya, Bapak Agustinus mengharapkan agar semua IRTP yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga nantinya dapat diaplikasikan dalam proses produksi dan menghasilkan produk yang aman, layak dan bermutu.
Sebelum pemaparan materi, dilakukan pre test untuk mengetahui kemampuan awal dari peserta, dengan hasil nilai terendah 65 dan tertinggi 90.
Pada saat pemaparan materi, ditekankan pentingnya registrasi produk olahan IRT di Kabupaten Manggarai Barat karena saat ini menjadi daerah tujuan wisata. Dengan menerapkan CPPB-IRT, produk yang dihasilkan dapat dijamin kualitas dan keamanannya. Dampak bagi masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung akan membeli produk lokal dan dapat dijadikan buah tangan jika produk yang dipasarkan memiliki legalitas yang terbaca pada label pangan.
Kegiatan diakhiri dengan post test untuk mengukur peningkatan pengethuan pemilik IRTP. Hasil yang diperoleh menunjukkan peningkatan yang signifikan yaitu dengan nilai terendah 80 dan tertinggi 96. Kesimpulanya bahwa kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan IRT dan semuanya berhak mendapatkan Sertifikat PKP sebagai dasar untuk melaksanakan registrasi produk.
BPOM di Kupang