Setelah penyerahan Pagu Indikatif tahun 2014 oleh Plt Kepala Badan POM RI (dr. Hayati Amal, MPH), Balai POM di Kupang mempersiapkan TOR/RAP beserta data dukung kegiatan tahun 2014. Rapat dipimpin oleh Kepala Balai POM di Kupang dan diikuti oleh seluruh seksi dan beberapa staf. Acara dilakukan di aula kantor Balai POM selama 3 hari, dimulai 21-23 Juli 2013.
Agar mendapatkan pengetahuan tambahan dalam penyusunan RKKL ini maka ada beberapa nara sumber yang diundang. Narasumber pertama Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPB Anggaran Kupang (Ahmad Saprianoor, SE, ME) dan Seksi Operator Revisi DIPA Bidang Pelaksanaan Anggaran (Wihers Kana Wadu), menyampaikan materi tentang Sistem Penganggaran dan SBK dalam Rangka RKKL Tahun 2014; juga dievaluasi tentang pelaksanaan anggaran tahun 2013. Di kesempatan berikutnya, dilakukan diskusi bagaimana menyusun RKKL yang benar sesuai peraturan yang berlaku dengan memperhatikan RKKL yang telah disusun, perhitungan out put dan penganggaran, serta pelaksanaan RKKL tahun 2013.
Narasumber kedua Kepala Kantor Povabelkes Dinas kesehatan Provinsi NTT (Dra. Stany Laurenz, Apt), materi yang disampaikan tentang Kebijakan Perencanan Jaminan Mutu Obat Program Kesehatan NTT. Di antara materi yang disampaikan, ada item obat yang termasuk obat pelayanan dasar yang wajib di sampling untuk uji mutu di Balai POM di Kupang; vaksin yang dikelola sebanyak 9 macam dan 1 jenis vaksin wajib di-sampling Balai POM. Ada pula beberapa obat TBC yang wajib di-sampling dan diuji mutu. Setelah menyampaikan materi, diberikan waktu diskusi. Didiskusikan teknis pengambilan sampel obat dan vaksin sehingga obat dan vaksin yang digunakan masyarakat NTT terjamin mutunya.
Balai POM di Kupang