Kalabahi – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kabupaten Alor pada Kamis (25/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk menginisiasi pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) tingkat Kabupaten Alor sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah.
Rombongan BBPOM di Kupang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, yang dalam kesempatan tersebut melakukan audiensi dan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan utama, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.
Pembentukan TKPPOM merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Selain itu, penguatan koordinasi ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ, yang mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan.
Dalam pertemuan tersebut, BBPOM di Kupang menyerahkan draf Surat Keputusan (SK) pembentukan TKPPOM kepada Pemerintah Kabupaten Alor sebagai bahan acuan dalam penyusunan struktur organisasi dan pembagian tugas tim. Sesuai rancangan yang disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor direncanakan akan mengemban peran sebagai Ketua Tim.
Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, menyampaikan bahwa keberadaan TKPPOM akan menjadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap produksi maupun peredaran obat dan makanan di Kabupaten Alor.
“Melalui TKPPOM, koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih terarah dan terpadu, sehingga upaya pencegahan serta penindakan terhadap produk ilegal dan berisiko dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan tim ini juga sejalan dengan komitmen BBPOM di Kupang dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan terbangunnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Alor semakin optimal, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Balai Besar POM di Kupang