Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan oleh Badan POM RI diperlukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Hal ini tertuang dalam misi Badan POM RI, yakni mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini.
Untuk itu, pada Sabtu, 13 April 2013, bertempat di Hotel Matahari, Atambua, dilakukan pertemuan Perkuatan Jejaring Pengawasan Obat dan Makanan dengan instansi terkait di Kabupaten Belu, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, dan Pengelola Obat Puskesmas. Pada pertemuan tersebut, Balai POM Kupang diwakili oleh Drs. Yoseph Nahak, Apt., M.Kes. selaku Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya, sedangkan instansi terkait diwakili oleh staf yang terkait dengan pengawasan obat dan makanan.
Dalam pertemuan tersebut, Yoseph Nahak menyampaikan kegiatan-kegiatan pengawasan obat dan makanan yang telah dilakukan oleh Balai POM di Kupang, khususnya di Kabupaten Belu, beserta tantangan yang dihadapi. Yoseph juga menyampaikan agar stakeholder terkait dan masyarakat Kabupaten Belu dapat memanfaatkan keberadaan POS POM di Atambua. Stakeholder terkait menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dilakukan selama ini sangat mengharapkan agar dibentuk tim gabungan untuk pengawasan khususnya pengawasan makanan di wilayah Kabupaten Belu sehingga dapat dilakukan operasi bersama secara berkala demi melindungi masyarakat Kabupaten Belu dari peredaran produk-produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
BPOM di Kupang