Kota Kupang – Sabtu (14/09/2024), Petugas Balai POM di Kupang melaksanakan kegiatan sampling dan pengujian sampel pangan di SMAN 9 Kupang serta pada acara Car Free Day di Kota Kupang. Kegiatan ini mencakup layanan informasi, pengambilan sampel, dan pengujian pangan di kedua lokasi tersebut, sebagai bagian dari program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
Petugas Balai POM, Anggraini Suyatno dan Stevani Sofiana Snae, melakukan pengujian sampel secara kimia dengan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi empat bahan berbahaya: Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual di sekolah dan area Car Free Day aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Etni I.R. Banunu, PFM Ahli Madya, juga memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang berkonsultasi mengenai perizinan produk makanan. Program sampling dan pengujian ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Balai POM di Kupang.
Pada saat pengambilan sampel, dilakukan pula sosialisasi langsung kepada pedagang. Mereka diingatkan untuk selalu memperhatikan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum menjual pangan kemasan. Pedagang dihimbau untuk memastikan bahwa kemasan produk masih dalam kondisi baik, terdapat label yang sesuai, memiliki izin edar (MD/ML/PIRT), dan belum melewati tanggal kadaluarsa.
Selain itu, Balai POM juga membagikan brosur "Baca Label" dan brosur "Waspada Pangan Berbahaya" kepada masyarakat.
Balai POM di Kupang