Reorientasi Peran Pemerintah di Kab Belu dalam Rangka Food Safety Masuk Desa

09-06-2014 Kupang Dilihat 2137 kali

Keberhasilan program Food Safety Masuk Desa (FSMD) memerlukan dukungan pemerintah daerah dalam bentuk sinergisme dengan program yang dilakukan pemerintah daerah. Untuk itu, Balai POM di Kupang melakukan kegiatan Reorientasi Peran Pemerintah di Kabupaten Belu untuk mendapatkan gambaran tentang program pemerintah terkait pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Belu, khususnya di 5 kelurahan yang menjadi target program Food Safety Masuk Desa.

 

Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2014, di Aula Hotel Matahari, Atambua. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Belu (Drh. Anie R. Hidayat) yang menyampaikan materi tentang Program Pemerintah Kabupaten Belu Terkait Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan; sedangkan narasumber Balai POM Kupang (Drs. Yoseph Nahak, Apt, M.Kes.) menyampaikan materi tentang program Food Safety Masuk Desa dan serta Kebijakan dan Hasil Pengawasan Pangan di Provinsi NTT.

 

Peserta kegiatan ini sejumlah 20 orang yang berasal dari SKPD terkait di lingkungan Pemda Kabupaten Belu, Perangkat Kelurahan, Ibu PKK, dan Karang Taruna dari 5 Kelurahan yang terpilih (Beirafu, Tulamalae, Kota, Rinbesi, dan Tenukiik) untuk intervensi program ini. Pada akhir kegiatan ini, dilakukan inventarisasi program dari SKPD  terkait untuk sinergisme program Food Safety Masuk Desa.

 

Balai POM di Kupang

Sarana