Sertifikasi Sekolah: Langkah Strategis BPOM dalam Menjamin Keamanan Pangan Anak di Nagekeo

03-11-2024 Kupang Dilihat 278 kali

Mbay – Balai POM di Kupang melaksanakan kegiatan Sertifikasi Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman di Kabupaten Nagekeo pada Selasa-Kamis (29-31/10/2024). Kegiatan sertifikasi ini menyasar 8 sekolah intervensi, sebagai bentuk penghargaan kepada sekolah-sekolah yang menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan program keamanan pangan.

Selama kegiatan ini, petugas dari Balai POM di Kupang bekerja sama dengan Loka POM di Kabupaten Ende untuk melakukan verifikasi terhadap kesesuaian evaluasi mandiri (self-assessment). Bukti dukung yang dinilai mencakup SK Tim Keamanan Pangan Sekolah, surat pernyataan komitmen, dokumen pelaksanaan intervensi keamanan pangan oleh kader, serta rencana aksi keamanan pangan. Selain itu, mereka juga mengevaluasi kegiatan mandiri yang dilakukan kader dalam sosialisasi kepada komunitas sekolah dan replikasi ke sekolah lain. Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman akan diberikan kepada sekolah yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan meraih nilai minimal 70.

Kedelapan sekolah yang terlibat dalam sertifikasi ini adalah SD Inpres Kajusopi, SD Inpres Marapokot, MIN Nagekeo, SMP Negeri 1 Aesesa Selatan, SMP Negeri 3 Aesesa, SMPS Hanura Danga, MAN Nagekeo, dan MAS Marapokot. “Sertifikasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi anak-anak dari risiko pangan yang tidak aman. Kami ingin memastikan bahwa jajanan di sekolah sudah memenuhi standar kesehatan, sehingga orang tua dan guru tidak perlu khawatir tentang makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah. Dibutuhkan peran kader keamanan pangan agar aktif melakukan sosialisasi keamanan pangan agar anak-anak memahami pentingnya konsumsi pangan yang aman,” ungkap Rosa Endang Setiyaati, petugas BPOM Kupang yang memimpin kegiatan sertifikasi.

Proses sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak sekolah untuk berkomitmen dalam menyediakan pangan yang aman dan bermutu bagi siswa. Dengan demikian, diharapkan pula akan terbentuk kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya keamanan pangan di kalangan siswa, guru, dan orang tua.

Balai POM di Kupang dan Loka POM di Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dalam keberlanjutan program keamanan pangan di lingkungan sekolah. Program ini merupakan langkah nyata BPOM dalam memastikan penerapan keamanan pangan di sekolah untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman bagi kesehatan.

Balai POM di Kupang

Sarana