Sidak Bersama dan Intensifikasi Pengawasan Sarana Distribusi Obat dan Makanan di Kabupaten Ende

11-07-2014 Kupang Dilihat 1759 kali

Untuk meningkatkan rasa aman bagi konsumen terhadap peredaran pangan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul FITRI 1435 H, Balai POM di Kupang melalui Pos POM Ende telah melaksanakan pengawasan yang lebih intensif terhadap sarana distribusi pangan.

 

Kegiatan Sidak bersama dilaksanakan pada 7 Juli 2014 atas inisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende. Termasuk dalam tim adalah Pos POM Ende (Bertiana S. Ngai, SSi dan Ninin Florencia Irama Rega, AMd), kepolisian, polisi pamong praja, dinas kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Intensifikasi pada 8 Juli 2014 dilaksanakan oleh Tamran Ismail, S.Si.,MP (Koordinator PosPOM Ende),  Bertiana S. Ngai, SSi (Staf Pos POM Ende).

 

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari 27 sarana distribusi yang diperiksa, 11 sarana memenuhi ketentuan (tidak ada temuan pangan rusak, kedaluwarsa, dan tanpa izin edar), sedangkan 16 sarana lainnya TMK (tidak memenuhi ketentuan), yakni ditemukan 1 jenis pangan tanpa izin edar/label menyimpang 3 pcs, 8 jenis pangan rusak 12 pcs dan pangan kedaluwarsa sebanyak 36 jenis 332 pcs; total pangan yang TMK sebanyak 47 jenis dan total produk 347 pcs dengan nominal kerugian sebesar Rp. 2.142.375 (dua juta seratus empat puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).

 

Terhadap sarana distribusi pangan yang TMK, diinformasikan cara mengidentifikasi pangan legal dan informasi tentang pengawasan produk yang dijual. Produk pangan yang diamankan kemudian dilakukan pemusnahan di tempat oleh pemilik barang yang disaksikan oleh petugas.

 

Balai POM di Kupang

Sarana