Sidak Formalin di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat

27-05-2013 Kupang Dilihat 2250 kali

Mengoptimalkan kemitraan di berbagai lini adalah misi ke-3 Badan POM. Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari bahan berbahaya formalin pada pangan, Pemerintah Sumba Barat berinisiatif melakukan operasi di pasar rakyat. Balai POM di Kupang bersama tim operasi gabungan dari Dinas Kesehatan, Sekretaris daerah (Polisi pamong praja dan Bagian Ekonomi), serta Dinas Koperasi dan Perindustrian melakukan sidak dan pengujian langsung cara cepat bahan berbahaya formalin di Waikabubak.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Bupati Kabupaten Sumba Barat Bapak Jubilate Piter Pandango. Dalam rapat pembahasan awal, beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di tengah masyarakat. Kemudian dilakukan operasi secara bersama dan pengujian langsung di tempat. Hasil bisa langsung disampaikan kepada penjual sehingga baik penjual maupun petugas paham bahwa mana bahan makanan yang layak untuk dikonsumsi atau bahan makanan yang layak untuk di perdagangkan bagi masyarakat Sumba Barat.

Sidak berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2013. Pengujian formalin (formaldehid) dilakukan terhadap sampel ikan segar, ikan kering, tahu, dan tempe yang beredar di Pasar Inpres Waikabubak dan sekitarnya oleh petugas Balai POM di Kupang (Norlince Nitbani dan Ivan Gunawan Tamba). Dari 80 jumlah sampel yang diuji menggunakan Rapid Test Kit Formalin, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan formalin pada sampel tersebut.

Sidak harus dilakukan secara rutin agar mencegah bahan makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya dan masyarakat merasa aman mengkonsumsi bahan makanan yang beredar di Sumba Barat.

Balai POM di Kupang


Sarana