Sinergi BBPOM di Kupang dan BKKBN NTT Perkuat Tata Kelola Alokon

23-09-2026 Kupang Dilihat 29 kali

Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menghadiri Pertemuan Koordinasi Penggerakan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel Harper, Kota Kupang, Selasa (22/09/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen dan koordinasi dalam tata kelola Alokon di Provinsi NTT, mulai dari aspek perencanaan, pengadaan, distribusi, penyimpanan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga pencatatan dan pelaporan. Tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan Alokon dikelola secara tertib serta memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan efektivitas.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., bersama jajaran terkait. Pertemuan menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan Alokon di seluruh wilayah Provinsi NTT.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, bersama staf turut hadir dan berperan sebagai narasumber dengan materi “Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi: Menjamin Mutu, Keamanan dan Efektivitas Alat dan Obat Kontrasepsi Sepanjang Rantai Distribusi.”

Melalui materi tersebut, BBPOM di Kupang memberikan penguatan mengenai pentingnya penerapan tata kelola Alokon yang baik pada setiap tahapan rantai distribusi. Pengelolaan yang tepat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga distribusi, diperlukan untuk menjaga agar Alokon tetap memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan efektivitas sampai diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pertemuan juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengelolaan Alokon di Provinsi NTT, antara lain terkait ketersediaan stok, kondisi stockout maupun overstock, pelaksanaan distribusi rutin dan non-rutin melalui aplikasi SIRIKA, pelaporan stok on hand, serta kelayakan fasilitas penyimpanan dan pencatatan barang persediaan.

Melalui sinergi antara BKKBN Provinsi NTT, BBPOM di Kupang, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan tata kelola Alokon di Provinsi NTT semakin efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan Alokon yang memenuhi persyaratan hingga ke fasilitas pelayanan dan masyarakat.

BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan dan tata kelola Alokon di Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya menjamin tersedianya alat dan obat kontrasepsi yang aman, bermutu, dan efektif bagi masyarakat.

BBPOM di Kupang – Bersama Mengawal Obat dan Makanan Aman untuk Masyarakat.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana