Kupang — Senin (13/10/2025), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dalam upaya penegakan hukum di bidang obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Narkoba Polda NTT yang digelar di Ballroom Hotel Sylvia, Kupang.
Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Satuan Reserse Narkoba dan operator dari 23 Polres se-NTT ini menghadirkan berbagai narasumber lintas instansi. BBPOM di Kupang menjadi salah satu pembicara utama dengan materi berjudul “Sinergi BBPOM di Kupang dan Polda NTT dalam Pengawasan serta Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran di Bidang Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di Wilayah NTT.”
Dalam paparannya, Yoseph Nahak Klau, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, memaparkan fungsi pengawasan Badan POM serta peran strategis BBPOM di Kupang sebagai unit pelaksana teknis di daerah. Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Nota Kesepahaman antara Badan POM dan Kepolisian RI sebagai dasar kuat dalam membangun sinergi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu.
“Sinergi ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda NTT, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Yoseph.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara BBPOM di Kupang dan jajaran kepolisian daerah. Kolaborasi ini dinilai efektif dalam mendukung kegiatan penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran obat dan zat berbahaya di tengah masyarakat.
Selain BBPOM di Kupang, hadir pula narasumber dari Kantor Bea dan Cukai NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang membahas strategi pengawasan lintas sektor, koordinasi penegakan hukum, serta pendekatan kesehatan masyarakat dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan Rakernis ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin solid dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah NTT. Kolaborasi berkelanjutan ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya masyarakat NTT yang sehat, produktif, dan bebas dari zat berbahaya.
Balai Besar POM di Kupang