Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan: Rapat Tim Koordinasi Kabupaten TTU Bahas Langkah Strategis

01-09-2024 Kupang Dilihat 223 kali

Kefamenanu - Menindaklanjuti SK Bupati Timor Tengah Utara (TTU)  Nomor 315/Kep/HK/VII/2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten TTU, pada Kamis (22/08/2024), di ruang rapat lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten TTU diselenggarakan rapat tim koordinasi.

Rapat dihadiri oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten TTU yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Bait Fay. Turut hadir Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau selaku wakil ketua tim, dan 9 kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dnas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebagai anggota tim.

Agenda yang dibahas adalah strategi peningkatan koordinasi, penanganan isu terkini, dan sinergi program pengawasan obat dan makanan. Hasilnya, tim berkomitmen menetapkan rencana aksi berisi beberapa kegiatan pengawasan obat dan makanan dengan sasaran, output dan targetnya untuk tahun 2025 dan 2026.

Diharapkan dengan melaksanakan rencana aksi yang sudah ditetapkan, maka akan meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten TTU, sesuai amanat Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Obat dan makanan aman, bermutu, dan berkhasiat di Kabupaten TTU, masyarakat terlindungi, Indonesia Maju.

Balai POM di Kupang

Sarana