Sistem Pengawasan Obat dan Makanan Badan POM RI

26-02-2013 Kupang Dilihat 2632 kali

Pada 22-23 Februari 2013, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM tenaga Kefarmasian, yang meliputi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Apoteker, Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker) di Provinsi NTT. Pengurus Daerah PAFI Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan Seminar selama 2 hari dan dihadiri 207 peserta.

Balai POM di Kupang diberi kesempatan sebagai narasumber dengan materi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan oleh Badan POM RI (SisPOM). Pengawasan tiga lapis, yakni pengawasan oleh produsen itu sendiri, lalu pengawasan oleh pemerintah dalam hal ini Badan POM serta instansi terkait, selanjutnya pengawasan oleh konsumen, di mana masyarakat sebagai konsumen harus diberikan pengetahuan menjadi konsumen yang cerdas dan mampu menentukan pilihan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Materi disampaikan oleh Dra. Hanny Khartiono, Apt. Selain menjelaskan tentang SisPOM, juga dijelaskan pengawasan khususnya Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan yang telah dilaksanakan serta capaiannya berturut-turut sejak tahun 2008 sampai tahun 2012. Dijelaskan pula tentang hasil pengawasan dan pengujian mutu.

Advokasi Balai POM di Kupang agar teman-teman sejawat juga turut ambil bagian pada program pengawasan PJAS di daerah masing-masing sehingga Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) yang telah dilaksanakan di daerah sejak tahun 2010 dapat terlaksana secara maksimal. Tenaga Kesehatan di daerah termasuk salah satu pilar dari SisPOM tersebut, yakni pemerintah daerah yang turut menjadi pengawas sarana kesehatan, sarana siap saji/rumah makan, P-IRTP, dan pengawasan PJAS di daerah masing-masing agar anak-anak terlindung dari PJAS yang berisiko terhadap kesehatan anak.

BPOM di Kupang

Sarana