Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Standar bagi UKM

10-06-2013 Kupang Dilihat 2407 kali

Dalam rangka meningkatkan daya saing UKM, terutama dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015, pada 5 Juni 2013 Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Standar, Desain Kemasan, dan Kehalalan Produk bagi UKM di Kabupaten Ende.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Wisata Ende ini dihadiri oleh 130 UKM di Kabupaten Ende yang terdiri atas UKM produsen pangan dan nonpangan. Acara secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM.

Materi yang disampaikan kepada peserta sebanyak 4 materi: 1. Pentingnya Penerapan Standar bagi UKM dalam menghadapi Perdagangan Global dengan narasumber dari Badan Standadisasi Nasional (BSN); 2. Higienitas dan Keamanan Pangan Produk UMKM narasumber oleh Tamran Ismail, S.Si.,MP (Koordinator Pos POM Ende mewakili Kepala Balai POM di Kupang); 3. Sosialisasi, Bimbingan Teknis Penerapan Kehalalan Produk, dan Bimbingan Pendaftaran Sertifikat Halal (LP-POM MUI NTT); 4. Bimbingan Pengembangan Desain Kemasan Produk UKM oleh Ariana Susanti (Konsultan Desain Kemasan).

Peserta sangat antusias dengan kegiatan ini dan ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan. Pada materi kedua yang disampaikan oleh Balai POM di Kupang, peserta yang belum memiliki nomor P-IRT mengharapkan agar segera dilakukan penyuluhan keamanan pangan (PKP) dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) sehingga mempercepat proses sertifiasi terhadap mereka. Balai POM di Kupang melalui Pos POM Ende akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende untuk menyelenggarakan kegiatan PKP.

Kegiatan ini merupakan kegiatan awal dari Kementrian Koperasi dan UKM. Kabupaten Ende merupakan Kabupaten pertama di NTT yang mendapatkan kesempatan dibimbing. Rencananya tahun depan ada kelanjutannya berupa pendampingan. Harapan yang disampaikan oleh Bapak Tamran kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar sebelum pendampingan diperlukan koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan IRTP agar dapat meminimalisasi gap dalam penerapan standar; untuk memenuhi kebutuhan IRTP tersebut, dapat berkoordinasi dengan Balai POM di Kupang (juga Pos POM Ende), Dinas Kesehatan, maupun SKPD lain yang terkait.

Balai POM di Kupang

Sarana