Sosialisasi Keamanan Kosmetika

01-04-2013 Kupang Dilihat 2164 kali

Selasa, 26 Maret 2013, Balai POM (BPOM) di Kupang melalui Pos POM Ende telah melakukan sosialisasi keamanan kosmetika melalui RRI Ende. Kegiatan dilaksanakan di studio RRI Ende dengan nara sumber Drs. Yoseph Nahak, M.Kes.,Apt (Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya) Balai POM di Kupang.

Pada sesi awal, Bapak Yoseph menjelaskan bahwa saat ini pemakaian kosmetika semakin luas oleh kalangan masyarakat. Pada dasarnya kosmetika merupakan produk yang beresiko rendah karena hanya dilapisan kulit terluar, sesuai defenisinya. Namun, apabila kosmetika ditambah bahan-bahan berbahaya atau dilarang maka kosmetika dapat membahayakan kesehatan manusia.

Lebih lanjut beliau menyampaikan informasi tentang public warning yang dikeluarkan oleh Badan POM tentang jenis-jenis kosmetika yang dilarang dan ditarik dari peredaran seperti kosmetika yang mengandung mercury, hidrokinon dan mengandung pewarna yang dilarang seperti Merah K3, Jingga K10 dan Jingga K1 serta dampaknya jika menggunakan produk yang mengandung bahan yang dilarang tersebut.

Agar konsumen tidak salah memilih kosmetik, informasi berikutnya disampaikan tentang 5 langkah cerdas memilih kosmetika, yaitu kenali kemasan kosmetika dengan baik, pastikan label tercantum dengan jelas dan lengkap, kegunaan dan cara penggunaan, kadaluarsa dan waspadalah terhadap iklan yang tidak obyektif.

Disela-sela sesi wawancara, diputarkan juga iklan layanan masyarakat melalui RRI Ende yaitu tentang waspada kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 5 langkah cerdas memilih kosmetik. Dengan acara seperti ini diharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas memilih produk kosmetika. Dan selalu peduli kosmetika yang legal.

BPOM di Kupang

Sarana