Sosialisasi Pengelolaan PNBP Di Balai POM DiI Kupang

08-06-2012 Kupang Dilihat 2108 kali

Pada dasarnya, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) merupakan penerimaan yang berasal dari partisipasi masyarakat dalam rangka membiayai pelayanan yang belum mampu sepenuhnya dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan negara (termasuk di dalamnya pengelolaan PNBP) yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu aspek utama yang harus diperhatikan guna mewujudkan good governance.

_x000D_

Sebagai salah satu upaya peningkatan pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel, pada 8 Juni 2012, diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan PNBP. Kegiatan yang bertempat di Aula Balai POM Kupang ini, diikuti oleh para pejabat struktural dan staf pengelola keuangan dan PNBP di lingkungan Balai POM di Kupang. Bertindak selaku narasumber, Bapak Kasnadi dan Ibu Indriastuti dari Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Angggaran Kementerian Keuangan RI.

_x000D_

Di samping menyampaikan materi seputar pengelolaan PNBP dan informasi terbaru seputar PNBP, narasumber juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan POM terkait pengelol`aan PNBP yang amat baik. Menurut beliau, hal tersebut ditunjukkan oleh setidaknya beberapa hal berikut.

_x000D_

  1. Tidak adanya pungutan di luar Peraturan Pemerintah no. 48 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada BPOM._x000D_

  2. Tidak adanya temuan penggunaan langsung. _x000D_

  3. Tidak adanya keterlambatan penyetoran._x000D_

  4. Tidak adanya penggunaan di luar unit penghasil.

_x000D_

Balai POM Di Kupang

_x000D_
Sarana