Kupang - Senin (4/11/2024), Hotel Kristal di Kupang menjadi tempat kegiatan sosialisasi regulasi, bimbingan teknis dan desk corrective action preventive action (CAPA) yang diselenggarakan oleh Balai POM di Kupang. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta secara luring dan 33 peserta daring, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis pimpinan dan penanggung jawab sarana produksi dan distribusi obat dan makanan.
Dalam sambutannya, Yoseph Nahak Klau, Kepala Balai POM di Kupang, mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dan menyerukan kepada sarana yang belum mengirimkan CAPA untuk segera melakukannya sebagai langkah tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan. Kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, Cara Distribusi Obat yang Baik, dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan, Distribusi Kosmetik, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha agar obat dan makanan yang beredar terjamin aman, bermanfaat, dan bermutu.
Sebagai narasumber, Kristiani Paskalista Pati memaparkan peraturan terbaru di bidang pengawasan sediaan farmasi, hasil pengawasan obat dan cara pengisian CAPA. Ely Rahmawati memberikan materi mengenai monitoring dan evaluasi hasil pengawasan sarana produksi pangan olahan, sedangkan Klaudete N Nitbani menyampaikan materi pengawasan sarana distribusi pangan serta tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2023.
Kegiatan diakhiri dengan desk CAPA, di mana 30 CAPA dari sarana yang hadir baik secara luring maupun daring dievaluasi oleh petugas BPOM Kupang. Antusiasme peserta terlihat jelas, dan mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara periodik di masa depan demi terciptanya obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu.
Revisi