Pemenuhan akan kebutuhan pangan merupakan hak asasi setiap orang. Oleh karena itu, peranan pangan sangat penting dalam mempertahankan keutuhan suatu bangsa. Dengan tema “Bersama-sama Kita Membangun Keamanan Pangan di Indonesia”, Badan POM RI melalui Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya telah memprakarsai program Piagam Bintang Keamanan Pangan.
Pada Kamis-Jumat, 5-6 Juli 2013, petugas dari Seksi Sertifikasi dan Layanan Inofrmasi Kosumen Balai POM di Kupang (Komala Dewi dan Mahyuddin) melakukan Audit Surveilan Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan di terhadap 7 (tujuh) industri pangan di Kota Kupang untuk mengetahui apakah sarana tersebut mempertahankan cara produksi pangan yang baik. Terhadap sarana yang telah mendapat piagam bintang harus dilakukan audit surveilan. Sarana-sarana tersebut ialah Bahagia Bakery, Gunung Intan, Borneo Bakery, Daging Aldia, Amfoang Jaya, Glory Bakery, dan Surya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan industri-industri pangan tersebut tetap konsisten menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan sehingga dapat memproduksi pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.
Balai POM di Kupang