Program Piagam Bintang Keamanan pangan adalah program sukarela yang dirancang untuk mendorong Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memperbaiki dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan.
Pada 14-15 Juni 2013, telah dilakukan Surveillance Piagam Bintang Keamanan pangan di empat sarana IRTP di Waingapu, yaitu AMDK Aquamor, IRTP Lezat, IRTP Sentosa, dan IRTP Utama oleh petugas dari Balai POM di Kupang, Etni I.R. Banunu,S.Si dan Yovita Kewa,S.Si. Keempat sarana IRTP tersebut konsisten menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan sehingga Piagam Bintang Keamanan Pangan tetap dipertahankan. Disarankan kepada IRTP agar konsisten menerapkan prinsip-prinsip Keamanan Pangan sehingga ke depannya dapat ditingkatkan perijinannya menjadi MD, khususnya IRTP Lezat, Sentosa, dan Utama.
Balai POM di Kupang