Talk Show di Sindo TV tentang Pengawasan Pangan dalam Rangka Hari Raya

24-12-2013 Kupang Dilihat 3255 kali

Menjelang hari raya, permintaan masyarakat terhadap produk pangan dan kosmetika meningkat. Balai POM di Kupang melakukan pengawasan secara intensif bersama stakeholder di sarana distribusi. Setelah dilakukan pengawasan, hasil pengawasan harus disampaikan kepada masyarakat.

 

Sabtu, 21 Desember 2013, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) menyampaikan hasil pengawasan melalui media TV Sindo dipandu oleh pembawa acara  (Tika). Hasil pengawasan sebagai berikut. Dari 173 sarana yang diperiksa, 48 sarana yang tidak memenuhi ketentuan; ditemukan pangan rusak, pangan kadaluarsa, obat dijual di sarana tidak resmi dan kosmetika ilegal. Ditunjukkan pula beberapa jenis kosmetika yang ilegal agar masyarakat mengetahui secara pasti produk yang tidak boleh digunakan.

 

Untuk itu masyarakat harus waspada dan lebih teliti sebelum membeli obat dan makanan. Sebagai langkah waspada, masyarakat sebelum membeli harus memperhatikan label pangan dan fisik pangan harus dalam kondisi baik agar terhindar dari produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, rusak, dan ilegal. Untuk produk kosmetika, perlu membaca label kosmetika agar terhindar dari produk yang ilegal. Selain pengawasan, sampling dan pengujian produk pangan, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terus dilakukan oleh Balai POM di Kupang.

 

Pengawasan oleh Balai POM juga dilakukan bersama Tim Satgas Ilegal Provinsi NTT. Kalau semua pihak peduli terhadap produk obat dan makanan yang aman, bermutu dan bergizi, sangat besar harapan masyarakat dapat mengonsumsi obat dan makanan yang aman, bermutu, bergizi dan tidak berisiko bagi kesehatan. Semakin cerdas masyarakat maka dengan sendirinya akan memutuskan rantai distribusi produk ilegal. Sanksi dapat diberikan agar ada efek jera bagi oknum yang mendistribusikan produk ilegal.

Balai POM di Kupang

Sarana