New initiative Badan POM RI berupa Program Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya diimplementasikan Balai POM di Kupang pada Tahun Anggaran 2014 mulai dilakukan di Provinsi NTT. Untuk menyukseskan Aksi Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya perlu dukungan semua pihak, mulai dari pemda provinsi/kabupaten/kota, CSR, masyarakat, baik penjual maupun pembeli, serta media.
Dengan dasar tersebut, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Bappeda Provinsi NTT (Wayan Darmawa) memilih media Lokal AFB TV untuk menginformasikan program Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya pada acara Ba''Omong. Kegiatan dipandu host, David Plaikol. Mengapa program Pasar Aman sangat penting? Hal tersebut karena hasil observasi dan pengawasan yang dilakukan Badan POM menunjukkan, pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin b, methanyl yellow) yang masih sering disalahgunakan pada pangan siap saji dan pangan olahan, dijual secara bebas pada toko dan kios dalam ukuran kecil dengan harga yang relatif murah. Tujuan program ini ialah agar terwujud pasar aman yang terbebas dari bahan berbahaya melalui pemberdayaan komunitas pasar, terutama PD Pasar sehingga dapat secara mandiri melakukan pengawasan bahan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan mengedukasi penjual masyarakat. Diharapkan komunitas pasar berkomitmen mendukung program ini sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dan pangan olahan bebas bahan berbahaya.
Kepala Bapedda NTT mendukung inisiasi Program Pasar Aman Bebas Bahan Berbahaya. Menurutnya, kegiatan preventif dan kuratif harus terprogram secara baik. Pasar di NTT berjumlah 640, di mana 222 berupa pasar permanen, sisanya pasar yang berpindah-pindah. Di Kota Kupang sendiri, terdapat 5 pasar, yaitu Pasar Inpres Naikoten I, Oebobo, Oeba, Kuanino, dan Oesapa. Pasar contoh yang telah dilaksanakan tidak mustahil direplikasikan ke pasar yang lain karena rencana strategis Provinsi NTT 2013-2018 mengutamakan keterpaduan lintas sektor dan kemitraan sehingga inisiasi pasar aman bebas bahan berbahaya sangat pas untuk diterapkan. Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah mempunyai mitra di desa kurang lebih 1000 petugas yang bisa menjadi corong Balai POM di Kupang.
Kepala Balai POM di Kupang menyampaikan hal yang melegakan karena pada Bulan Ramadan telah dilakukan intensifikasi pengawasan pangan dengan menguji 49 bahan pangan dan pangan olahan (gorengan, bubur mutiara, sirup, kerupuk, tahu, bakso, lontong, kue lapis, terasi, ikan teri) di 5 pasar di Kota Kupang dan dinyatakan bebas 4 bahan berbahaya. Pengawasan dan pengujian juga dilakukan terhadap pangan buka puasa atau takjil di beberapa lokasi, seperti Depan Bank Madniri, Jl. W. J. Lalamentik, dan Air Mata; produk pangan yang diuji sebanyak 50 produk (kue, cendol, es buah, es kelapa, tahu, salome, kolang-kaling ikan pepes, mie basa, ikan teri, bubur mutiara, agar-agar, es buah) dan dinyatakan bebas bahan berbahaya. Adapun di Atambua dilakukan pengujian di Pasar Baru, Pasar Baru, dan lokasi Jl. Kartini, Jl. Pramuka serta Jl. Adam Malik sebanyak 53 produk (cendol biji mutiara, putu ayu, cendol ketan hitam, es, kue mie, cendol hijau) dan dinyatakan bebas bahan berbahaya. Dengan demikian, masyarakat terlindung dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Hanya saja, dari hasil intensifikasi pengawasan ditemukan kosmetik TIE (tanpa izin edar). Narasumber menunjukkan contoh kosmetika TIE, contoh boraks, dan contoh kerupuk mengandung bahan berbahaya rhodamin b yang ditemukan pada pengawasan rutin.
Pada acara talkshow ditampilkan pula running text “Satu Tindakan untuk Masa Depan: Baca Label Sebelum Membeli”, “Petugas Balai POM di Kupang Dilarang Meminta Hadiah dan Tidak Menerima Gratifikasi dalam Bentuk Apapun”, dan “Unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) Jl. Kartini. Walikota, Kupang. Telp/Fax: 0380-8554596 Email: bpom_kupang@pom.go.id atau ulpkkupang@gmail.com”.
Balai POM di Kupang