Kefamenanu – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPMKHP) Kupang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melakukan monitoring pengawasan mutu produk hasil perikanan di Pasar Baru, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Kamis (04/09/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi adanya dugaan peredaran ikan yang mengandung formalin di wilayah Kabupaten TTU.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KIPMKHP Kupang bersama BBPOM Kupang melakukan pengambilan sampel ikan yang dicurigai mengandung formalin. Sebanyak lima sampel ikan segar diuji menggunakan rapid test kit formalin di kantor Dinas Perikanan Kabupaten TTU. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi syarat, tidak mengandung formalin, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Upaya bersama ini penting untuk meredakan keresahan masyarakat terkait isu ikan berformalin yang sempat beredar dan berdampak pada penurunan omzet penjualan pedagang ikan di Pasar Baru.
Melalui kolaborasi antarinstansi, diharapkan pengawasan mutu dan keamanan pangan, khususnya pangan segar asal ikan, dapat semakin diperkuat. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama!
Balai Besar POM di Kupang