Tips Menghindari Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

28-05-2013 Kupang Dilihat 2946 kali

Senin, 27 Mei 2013, melalui Radio DWMS FM, Balai POM di Kupang menyampaikan siaran pers tentang Waspada Kosmetik Mengandung Bahan berbahaya. Selaku narasumber, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanny Khartiono) menyampaikan informasi tentang kosmetik serta17 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, resorsinol, dan asam retinoat.

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat berisiko bagi kesehatan. Merkuri dapat menyebabkan alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal, gangguan perkembangan janin, dan merupakan zat karsinogen (menyebabkan kanker). Hidrokuinon dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit kemerahan, rasa terbakar, bercak-bercak hitam. Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, juga cacat pada janin (teratogenik). Resolsinol dapat menyebabkan hiperpigmentasi dan pengelupasan kulit.

Disampaikan pula tips memilih kosmetik, seperti membaca label, memperhatikan kemasan yang baik, serta jangan terpengaruh iklan berlebihan. Selain tips yang disampaikan, pada kegiatan on air ini, juga diputarkan iklan layanan masyarakat yang dibuat Balai POM di Kupang selama 1 bulan dan diputarkan 5 kali sehari.

Diberikan kesempatan untuk masyarakat dapat bertanya kepada narasumber. Dipandu penyiar Zacky dari Radio DMWS FM 103,5 kota Kupang, 8 pertanyaan yang diajukan pendengar antara lain: bagaimana solusi karena telah menggunakan krim pemutih selama setahun dan wajah terlihat berbintik hitam? Bagaimana dengan kosmetik yang sering dijual oleh penjual keliling tetapi tidak berlabel? Vitaquin cream apakah boleh digunakan? Bagaimana mengetahui kosmetik yang mengandung merkuri? Bagaimana dengan kosmetik yang label bertulisan bahasa yang tidak dimengerti?

Info publik kepada masyarakat secara terus-menerus dilakukan agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas, bisa menentukan pilihan kosmetik yang aman digunakan dan tidak menyebabkan risiko bagi kesehatan.

Balai POM di Kupang

Sarana