Dalam rangka mewujudkan salah satu misi Badan POM “memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan” maka Balai POM di Kupang melalui Pos POM Ende melaksanakan kegiatan Workshop Penyebaran Informasi Produk Obat dan Makanan yang dilaksanakan di SMAN 1 Ende. Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Juli 2013 dengan 3 narasumber: Ibu Rafika Agusriana, S.Si.,Apt (Kasubbag Renstra Badan POM), Ibu Dra. Hanny Khartiono, Apt (Kasubbag Tata Usaha BPOM di Kupang), dan Tamran Ismail, S.Si.,MP (Koordinator Pos POM Ende).
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Balai POM di Kupang yang diwakili oleh Ibu Hanny. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Ende Bpk. Drs. Amatus Peta dan sambutan selanjutnya sekaligus membuka acara secara resmi disampaikan oleh Ibu Rafika. Peserta terdiri atas siswa/siswi, Guru, Pegawai dan pengelola kantin. Materi pertama “Sispom” oleh Ibu Rafika, Materi kedua tentang “Obat, Obat Tradisional, dan Produk Komplemen, serta Kosmetika” oleh Ibu Hanny. Materi ketiga tentang “Pangan, Road Map PJAS, serta GN WOMI” disampaikan oleh Bpk. Tamran.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan mengajukan beberapa pertanyaan pada sesi diskusi. Peserta mengharapkan informasi yang sangat penting disampaikan pada acara sosialisasi tidak hanya sampai di sini saja tetapi diinformasikan kepada masyarakat yang lebih luas lagi. Hal itu senada dengan tujuan GN WOMI di mana semakin banyak masyarakat mengetahui produk ilegal maka dapat menurunkan rantai demand
Balai POM di Kupang