Wujudkan Pelayanan Inklusif, BBPOM di Kupang Bekali Petugas dengan Pelatihan Sensitivitas dan Etika Pelayanan Publik

02-09-2026 Kupang Dilihat 39 kali

Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menyelenggarakan Pelatihan Sensitivitas dan Etika Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan di Aula Nembrala BBPOM di Kupang pada Jumat (28/08/2026). Kegiatan berlangsung lancar dan diikuti oleh seluruh jajaran BBPOM di Kupang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah, setara, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPOM di Kupang. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pemahaman petugas mengenai pentingnya etika, sikap, dan cara berkomunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Melalui kegiatan ini, petugas diharapkan mampu memahami keberagaman kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan dengan sikap yang menghargai, empatik, dan tidak diskriminatif.

Pada sesi pertama, peserta memperoleh materi Sensitivitas dan Etika Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan yang disampaikan oleh narasumber dari SLB Negeri Pembina Kota Kupang. Materi menekankan pentingnya sensitivitas petugas dalam memberikan pelayanan, mengingat setiap individu memiliki kondisi, karakteristik, serta kebutuhan yang berbeda.

Dalam pelayanan publik, petugas tidak hanya dituntut untuk menyampaikan informasi dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan sikap, cara berkomunikasi, serta kondisi individu yang dilayani. Pemahaman tersebut menjadi dasar penting dalam menciptakan pelayanan yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan dihargai bagi seluruh masyarakat.

Materi selanjutnya membahas Penggunaan Bahasa Isyarat bagi Petugas Layanan. Kemampuan berkomunikasi merupakan salah satu aspek penting dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. Oleh karena itu, peserta diperkenalkan dengan bahasa isyarat dasar yang dapat digunakan untuk mendukung komunikasi dengan masyarakat yang memiliki kebutuhan komunikasi tertentu.

Materi tersebut tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dilanjutkan dengan praktik penggunaan bahasa isyarat secara langsung. Peserta diajak mengenal abjad dan angka dalam bahasa isyarat, kemudian berlatih melakukan perkenalan diri. Peserta juga mempraktikkan sejumlah ungkapan dasar yang dapat digunakan dalam interaksi sehari-hari, seperti “terima kasih” dan “sama-sama”, serta salam berdasarkan waktu, mulai dari “selamat pagi” hingga “selamat malam”.

Selain itu, peserta diperkenalkan dengan berbagai kata dan ungkapan dasar yang relevan dengan konteks pelayanan publik. Melalui praktik tersebut, peserta tidak hanya memahami bahasa isyarat sebagai bentuk komunikasi dasar, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai penerapannya saat berinteraksi dengan masyarakat kelompok rentan yang membutuhkan layanan.

Sesi praktik berlangsung secara interaktif. Peserta mengikuti gerakan dan arahan dari narasumber yang didampingi oleh tiga guru dari SLB Negeri Pembina Kota Kupang. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam mengenal dan menggunakan bahasa isyarat sekaligus memahami pentingnya komunikasi yang tepat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BBPOM di Kupang agar semakin ramah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Pemahaman mengenai sensitivitas dan etika pelayanan, yang diperkuat dengan kemampuan dasar bahasa isyarat, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas petugas untuk membangun komunikasi yang efektif dan setara.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang memperhatikan kebutuhan, kondisi, dan cara komunikasi setiap masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Kupang dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sarana