Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus berkomitmen dalam mengawal keamanan dan mutu produk lokal melalui pelaksanaan kegiatan Audit Sertifikasi yang dilaksanakan pada Kamis (23/04/2026) di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan sebelum beredar di masyarakat.
Audit sertifikasi kali ini difokuskan pada pendampingan pelaku usaha yang sedang mengajukan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) serta Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Kedua standar ini merupakan aspek krusial dalam sistem jaminan mutu yang harus dipenuhi oleh industri, baik di sektor obat tradisional maupun pangan olahan, guna memastikan proses produksi dilakukan secara konsisten, higienis, dan terkendali.
Melalui audit lapangan yang dilakukan secara menyeluruh, tim BBPOM di Kupang melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengendalian mutu, hingga sanitasi dan higienitas sarana produksi. Selain itu, aspek dokumentasi dan penerapan prosedur operasional standar (SOP) juga menjadi perhatian utama dalam penilaian. Pendekatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan, di mana pelaku usaha diberikan masukan teknis dan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pemenuhan standar.
Petugas BBPOM di Kupang, Esther Radja Huki, menyampaikan bahwa kegiatan audit sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing produknya. “Melalui pemenuhan standar CPOTB dan CPPOB, produk lokal tidak hanya memiliki jaminan keamanan dan mutu, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
BBPOM di Kupang juga terus mendorong pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk tidak ragu dalam mengajukan sertifikasi dan meningkatkan kualitas produksinya. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan regulasi serta memperkuat kapasitas produksi mereka.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada kualitas. BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, demi mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Balai Besar POM di Kupang